Kamis, 11 Oktober 2012

Lanjutan Mediasi Perubahan Jadwal Kerja

Suasana mediasi (Sumber foto: Fb Hendrik AP)
Kamis, 11 Oktober 2012 bertempat di Graha Medang PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT. TeL) dilakukukan mediasi perselisihan hubungan industrial yang dipimpin oleh Busro dari Dinas Tenagakerja Kabupaten Muara Enim.  Mediasi ini merupakan lanjutan dari mediasi yang pernah dilakukan pada 27 September 2012 lalu di Kantor Disnaker Muara Enim.  Mediasi sebelumnya gagal karena pihak Manajemen PT. TeL tidak hadir sekalipun sudah dipanggil oleh Disnaker Muara Enim.

Pada mediasi tanggal 11 Oktober 2012 ini kembali pihak Manajemen PT. TeL tidak hadir sehingga tidak dapat dimintai keterangannya padahal kehadiran mereka sangat diperlukan sehubungan adanya Perjanjian bersama yang pernah dibuat dengan Serikat Pekerja Security PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (SPS PT. TeL) bahwa sehubungan pergantian Badan Usaha Jasa Pengamanan maka tidak ada pengurangan kesejahteraan.

Manajemen PT. Tangkas Project PT. TeL, Zainal, mengatakan bahwa perubahan jadwal kerja ini adalah atas perintah dari Manajemen PT. TeL sebagai pemberi kerja.

Suasana mediasi (Sumber foto: Fb Hendrik AP)
SPS PT. TeL menyampaikan kembali alasan penolakan atas perubahan jadwal kerja ini yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan pekerja security sejumlah Rp. 350.000/orang/bulan, diingatkan pula bahwa sebelumnya ada kesepakatan tertulis dimana antara Serikat Pekerja, Manajemen PT. TeL dan Manajemen PT. Tangkas bahwa tidak ada pengurangan kesejahteraan sehubungan bergantinya BUJP.  Kesepakatan ini juga ditanda-tangani oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Muara Enim.

Selain pengurus SPS PT. TeL yang dipimpin oleh ketuanya, M. Arif, hadir pula untuk mendampingi dan bersolidaritas Heriyanto (SPPT TeL), Edwin Firmansyah (KSN), serta Ikhsan Prajarani dan Nelson F. Saragih (FSP2KI).

Selanjutnya para pihak menunggu anjuran dari Disnaker Muara Enim.

Ketidak hadiran manajemen PT. TeL dalam dua kali mediasi ini menjadi bahan pertanyaan dalam penyelesaian perselisihan ini.

Berita terkait: