Rabu, 17 Oktober 2012

Petisi FSP2KI | PT. Esa Kertas Nusantara: Bayar kelebihan jam kerja yang sudah berlangsung sejak 2006


PT. Esa Kertas Nusantara berlokasi di Karawang, Jawa Barat, Indonesia memproduksi kertas cetak dengan merek Aviator, Byzantium, Infinite Copy, Copy Fit dan Printec yang didistribusikan secara global ke Asia , Australia, India, Afrika dan Amerika. Perusahaan ini mempekerjakan 400 buruh tetap dan 800 buruh kontrak outsourching.


Sejak tahun 2006 para buruh bekerja dengan jam kerja lebih dari yang ditentukan oleh regulasi ketenagakerjaan di Indonesia tanpa pembayaran upah lembur.

Inilah yang membuat Serikat Pekerja PT. Esa Kertas Nusantara (SPEKN) menuntut perusahaan untuk membayar upah lembur atas kelebihan jam kerja . Seharusnya mereka berhak atas pembayaran kelebihan jam kerja selama 6 tahun namun regulasi ketenagakerjaan hanya mengakomodir 2 tahun untuk tuntutan tentang upah. Jumlah kelebihan jam kerja lembur adalah 819 jam.

Perusahaan hanya menyanggupi membayar setengah dari tuntutan serikat pekerja dan perundinganpun mengalami gagal berunding (deadlock). Bila hak normatif ini tetap tidak dibayarkan maka mogok kerja akan dilakukan pada tanggal 22-24 Oktober 2012.

Serikat Pekerja PT. Esa Kertas Nusantara (SPEKN) secara nasional berafiliasi kepada Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI) dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) serta secara internasional kepada IndustriALL Global Union.


Sumber: www.fsp2ki.org