Sabtu, 23 Februari 2013

Mogok Kerja Lanjutan. Hasil Dengar Pendapat di DPRD Muara Enim.

Rapat dengar pendapat di DPRD Muara Enim
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Februari 2013 di ruang Badan Musyawarah DPRD Muara Enim.  Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim dan di hadiri oleh SPS PT. TEL, FSP2KI, KSN, PT. TEL, PT. Tangkas, Camat Rambang Dangku, Camat Belimbing, para Kepala Desa di sekitar PT. TEL dan Disnaker Muara Enim.

Hasil rapat sebagaimana dicantumkan pada risalah rapat:


  1. SPS PT. TEL menolak keberadaan PT. Tangkas sebagai pengelola security di PT. TEL.
  2. PT. Tangkas terkait tuntutan pekerja security tersebut menyerahkan sepenuhnya kepada PT. TEL.
  3. PT. TEL meminta waktu sampai dengan 1 Maret 2013 untuk menyelasaikan hubungan kerja dengan PT. TEL dan PT. Tangkas.
  4. Terhadap himbauan DPRD Kabupaten Muara Enim, Security PT. TEL siap menjaga aset dan keamanan PT. TEL agar supaya tetap kondusif selama menunggu proses penyelasaian sampai tanggal 1 Maret 2013.

Rapat ini merupakan upaya penyelesaian sehubungan pelanggaran Perjanjian Bersama yang dilakukan oleh PT. Tangkas yang mengakibatkan mogok kerja selama tiga hari pada tanggal 12-14 Agustus 2013 dan akan dilanjutkan selama satu bulan pada tanggal 26 Februari - 26 Maret 2013.

FSP2KI meluncurkan petisi online untuk menggalang dukungan publik atas mogok kerja ini.  Masyarakat dapat memberikan dukungan dengan klik disini. (sps).