Jumat, 29 Maret 2013

DUKUNGAN MORIL BAGI SPS PT. TEL DAN SELURUH SECURITY PT.TEL

Aksi mogok kerja masih berjalan sesuai dengan agenda, tetap satu komando dan tetap semangat. Mogok kerja hari ini memasuki hari kedua mogok kerja sebulan tahap kedua. Penggurus dan anggota security TEL tetap melakukan aksi mogok kerja akibat dari gagalnya perundingan antara SPS PT. TEL, management PT. TEL dan management PT. Tangkas.

Hari ini sungguh satu kehormati bagi SPS PT. TEL, bentuk dukungan dari semua pihak masih tetap menyepport dan memberikan dukungan moral. Sungguh kebanggaan dan kehormatan bagi SPS, Bentuk nyata dukungan dari Istri anggota security TEL datang langsung dan ikut memberikan aspirasinya di lapangan parkir PT. TEL

"Saya akan melakukan aksi di depan kantor PT.TEL, apabila permasalahan security masih belum selesai."

Terima kasih, kami SPS PT. TEL tanpa dikomandoi memberikan 'BIG APPLAUSE'
UNJUK RASA DAN MOGOK KERJA TAHAP II

Mogok kerja yang di laksanakan di lapangan parkir PT. TEL berjalan tertib dan damai. SPS PT. TEL tetap berkomimet akan tetap melaksanakan mogok kerja sebulan tahap kedua, sesuai dengan UU KETENAGAKERJAAN no.13 Tahun 2003 tentang perselisihan perindustrian yang tercantum dalam
PASAL 137 :
Mogok kerja sebagai hak dasar pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh dilakukan secara sah, tertib dan damai akibat gagalnya perundingan.

Selama aksi mogok kerja dilakukan, para pekerja tidak boleh di ganti dengan pekerja lain dari luar Perusahaan dan selama mogok kerja dilakukan secara sah di dalam menuntut hah-hak normatif, para pekerja masih berhak mendapatkan Upah. UU KETENAGAKERJAAN No.13 tahun 2003 Pasal 145 :

Dalam hal pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara sah dalam melakukan
tuntutan hak normatif yang sungguh-sungguh dilanggar oleh pengusaha, pekerja/buruh berhak mendapatkan upah.

Kamis, 28 Maret 2013

UNJUK RASA DAN MOGOK KERJA SEBULAN TAHAP KEDUA
Unjuk rasa berjalan dengan tertib dan damai, hari ini merupakan hari kedua unjuk rasa tahap ke tiga dan memasuki hari pertama mogok kerja sebulan tahap kedua. Sesuai dengan surat SPS PT. TEL/100/III/2013 mogok kerja di laksanakan pada tanggal 28 Maret - 29 April 2013 akibat perselisihan perindustrian.

Perundingan telah dilaksanakan beberapa kali, baik secara formal dan nonformal. Akhirnya selalu gagal dan gagal, tidak ada kepastian, semuanya hanya penawaran yang tidak pernah akan menyelesaikan permasalahan.

SPS PT. TEL sudah mengerti dan memahami kesulitan management PT. TEL, dengan itikad baik dan membantu persoalan yang di hadapi, maka SPS PT.TEL telah melunak dan mengalah demi kepentingan semua pihak, dari tuntutan awal yang tidak mau lagi di kelola oleh management PT. Tangkas menjadi tuntutan normatif.

Tuntutan normatif yang di minta oleh SPS PT. TEL dari 15 poin yang di hasilkan, masih saja pihak management PT. TEL belum bisa menjanjikan dan memastikan. Management PT. TEL hanya bisa mengawasi dan melihat tanpa bisa berbuat apa-apa apabila management PT. Tangkas kembali melanggar Perjanjian Bersama dan Perjanjian Kerja.

Rabu, 27 Maret 2013

MOGOK KERJA TAHAP II

Pada hari ini Selasa tanggal 26 Maret 2013 aksi unjuk rasa tahap ke II dan mogok kerja telah berakhir. Sampai sekarang belum ada kata sepakat di semua pihak antara SPS PT. TEL, management PT. TEL dan management PT. Tangkas.

Dengan itikad baik untuk mencari win win solution dari pihak SPS PT. TEL dengan mengubah tuntutan dari penolakan untuk dikelola oleh PT. Tangkas menjadi tuntutan normatif.

Namun dari pihak management PT. TEL dan PT. Tangkas tidak memiliki itikad baik untuk mencari penyelesaian masalah sesuai dengan tuntutan dari pihak  SPS PT. TEL.




Minggu, 17 Maret 2013

AKSI MOGOK KERJA LANJUTAN SPS PT TEL


Pada tanggal 18 Maret 2013 mogok lanjutan SPS PT TEL di laksanaan di halaman Parkir di depan Gate III  Mill Site.

Kawan-kawan angggota tetap bersatu terhadap tuntutan bahwa PT.TANGKAS telah melanggar PB dan PKB .

Maka untuk pengelolaan BUJP di PT TEL mohon di Revisi ulang kontrak antara PT TANGKAS dan PT TEL.

Kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Disnakertrans,Pemda dan DPRD  Kab Muara Enim agar menjebatani untuk perundingan agar hak-har nomatif di penuhi oleh PT TANGKAS.

Untuk pengawasan Operasional di kontrol langsung oleh PT TELagar,hak-hak  normatif  dapat di laksanakan oleh PT Tangkas.




Kamis, 14 Maret 2013

UNJUK RASA SPSPTTEL

Suasana Unjuk Rasa di Pemda
Unjuk rasa SPSPTTEL di laksanakan di PT TEL pada tanggal 11 Maret 2013 dan di lanjutkan di DPRD Kab Muara Enim serta Pemda pada tanggal 13 Maret 2013.

Unjuk rasa ini di ikuti oleh 327 anggota security PT TEL dan berlangsung dg tertib dan aman.

Untuk unjuk rasa di Kab Muara Enim peserta unjuk rasa datang dengan menggunakan kendaran roda 4 berjumlah 35 kendaraan dan puluhan kendaraan roda 2.   Unjuk rasa ini juga menampilkan aksi theaterikal keranda mayat dan Karangan Bunga bertuliskan " MATINYA HATI NURANI PT TEL DAN PT TANGKAS ".

Hasil dari unjuk rasa ini adalah DPRD Kab Muara Enim akan mengeluarkan Rekomendasi sesuai dengan aspirasi pekerja Security dan Bupati akan mengeluarkan surat kepada PT TEL.

Seluruh anggota Security dan pengurus sepakat untuk meneruskan perjuangan ini sampai seluruh haknya terpenuhi.

Sabtu, 09 Maret 2013

Mogok Security di PT. Tanjungenim Lestari. Perjuangan Tak Kenal Lelah

Spanduk di lokasi mogok kerja
Mogok kerja security di PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT. TEL) memasuki hari ke delapan.

Mogok kerja yang pertama dilakukan pada tanggal 12-14 Februari 2013 dan mogok kerja yang ke dua dilaksanakan pada 6-26 Maret 2013.

Mogok kerja ini karena PT. Tangkas outsourcing keamanan dan PT. TEL melanggar Persetujuan Bersama.  Pelanggaran yang tidak kunjung selesai ini membuat seluruh security yang berjumlah lebih dari 300 orang bersepakat untuk membulatkan tuntutannya menjadi "usir Tangkas" sebagai harga mati.

Selain mogok kerja, pekerja security juga akan meningkatkan aksinya dengan melakukan unjuk rasa ke PT. TEL, DPRD Muara Enim dan Pemda Muara Enim yang akan dilaksanakan pada tanggal 11, 13 dan 14 Maret 2013. (sps).


Rabu, 06 Maret 2013

Mogok Kerja Lanjutan di Mulai

Mogok kerja lanjutan, 6 Maret 2013

Pada tanggal 22 Maret 2013 antara Serikat Pekerja Security PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (SPS PT. TEL) dengan Manajemen PT. Tanjungenim Lestari Pulp and Paper (PT. TEL) yang diwakili oleh Direktur Rudi Fajar menandatangani Persetujuan Bersama yang memuat antara lain fasilitas kesehatan dan perlengkapan kerja. Kemudian Pada tanggal 13 April 2013 PT. Tangkas sebagai badan usaha jasa keamanan di PT. TEL juga menandatangani Persetujuan Bersama.
Perjanjian Bersama tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial Sumatera Selatan.
Tetapi dalam pelaksanaan kewajibannya pihak perusahaan PT.TANGKAS dan PT. TEL telah mengingkari isi perjanjian bersama yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pelanggaran ini meliputi fasilitas kesehatan dan perlengakapan kerja seperti pakaian kerja dan sepatu yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
Pihak perusahaan juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 3 pekerja security yang tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.Upaya perundingan untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,mulai dari tingkat perundingan bipartite sampai ke tingkat Tripartit.
Oleh karena tidak ada penyelesaian maka pekerja security melakukan mogok kerja yang pertama pada tanggal 12-14 April 2013.  Kemudaian dilanjutkan dengan mogok kerja kedua mulai tanggal 6-26 Maret 2013.
Karena PT. Tangkas tidak menunjukkan itikad baik utk melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat maka pekerja security bersepakat merubah tuntutannya menjadi menolak PT. Tangkas sebagai pengelola security di PT. TEL.
Mogok kerja ini diikuti oleh lebih dari 300 pekerja security dan didukung penuh oleh afiliasinya yaitu FSP2KI (Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia) dan KSN (Konfederasi Serikat Nasional).
Mogok kerja ini juga mendapat dukungan dari 8 Kepala Desa di lingkungan sekitar PT. TEL yang mengirimkan surat kepada PT. TEL agar mengganti PT. Tangkas karena menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar pabrik.

Klik disini untuk memberikan dukungan melalui petisi online.

Senin, 04 Maret 2013

Seruan Mogok Kerja Lanjutan, 6-26 Maret 2013

PEMBERITAHUAN,,,,,,,,,,,

KEPADA SELURUH SECURITY PT.TEL Project ppPada hari Senin tanggal 04 Maret 2013 telah di adakan pertemuan tiga pihak, SPS PT.TEL, PT. TANGKAS dan MANAGEMENT PT. TEL yang di mediasi oleh Kadesnaker Muara Enim, bertempat di Training Center PT. TEL yang hasilnya hanya mengulur-ngulur waktu,PT.TEl tidak memenuhi janji tanggal 1 Maret 2013 dalam hasil rapat DPRD Komisi IV, PT. Tangkas tetap dengan Ke ANGKUHANNYA, management PT. 

Tangkas masih saja mengubar-ubar janji-janji, tuk masalah seragam akan tetap di penuhi paling cepat seminggu dan paling lambat tanggal 30 Maret, tuk kesehatan akan tetap di laksanakan melalui ansuransi KRESNA, dan akan di berlakukan tanggal 1 April 2013. 

Mereka seolah-olah tidak mengenal Kesepakatan Perjanjian (PK) dan Perjanjian Bersama (PB) yang telah di tanda tangani kedua pihak (SPS PT.TEL dengan PT.Tangkas) dan tanda tangani oleh Management PT. TEL (Rudi Fajar) bertindak sebagai saksi. PT. Tangkas jelas-jelas sudah melanggar PK dan PB, mari SAUDARAKU,,,,,, kita tunjukan kepada mereka bahwa kita masih ada, kita tunjukan Security masih tetap semangat, Security masih mampu tuk melawan kesewenang-wenagan mereka, Security akan selalu bisa tuk melawan ke dzoliman mereka, mereka telah mengurangi fasilitas kesehatan tuk keluarga kita.

Ayo SAUDARKU,,,,,,,,,,,, mereka memandang kita bukan siapa-siapa,, jadi oleh karena itu siapa lagi kalau bukan kita,,,, tunjukan,,,,,, bahwa SECURITY DALAM SATU KOMANDO,,,,,,,,, SECURITY,,,,,,,,,,,,,,,,,,, 

BANGKIIIIIIIIIT,,,,,,,,,,,,,,,,,
SECURITY BERSATU TAK BISA DI HALANGI,,,,,,,,,,,
SECURITY BERKUMPUL TAKKAN BUBAR SEBELUM ADA KATA MENAAAAAANG,,,,,,,,,,