Jumat, 28 November 2014

PERUNDINGAN TRIPARTIT SPS PT TEL

             Sesuai dengan Surat dari Disnakertrans Kab Muara Enim No 560/886/Nakertrans/6.3/2014 tentang Mediasi Perundingan Tripartit ke II antara Management PT. Romindosada Globalindo dengan Serikat Pekerja Security PT.Tanjungenim Lestari Pulp and Paper, yang di laksanakan pada tanggal 28 November 2014 bertempat di Kantor Disnakertrans Kabupaten Muara Enim.

         Dalam Mediasi Perundingan tersebut dihadiri oleh Disnakertrans Bapak Busro selaku Kasubid Pengawasan, dari Managemen PT Romindosada Globalindo ( Reccon ) saudara Wahyudi selaku Site Manager perwakilan SPS PT tel, dipimpin oleh Bung Sarahim, My selaku Ketua SPS PT Tel di dampingi oleh Bung Nelson F Saragih selaku Sekjen FSP2KI.

            
clik foto ini
Serikat Pekerja Security PT Tel menyampaikan beberapa tuntutan yang telah di langgar oleh Managemen PT Romindosada Globalindo ( Reccon ) antara lain  tanggal perjanjian kerja yang seharusnya 1 Mei 2014 di buat tanggal 5 mei 2014 yang akan berpengaruh pada saat berakhirnya kontrak antara PT Romindosada Globalindo ( Reccon )dengan PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper selaku pemberi kerja, kerja sama rawat inap dan rawat jalan di beberapa rumah sakit sesuai dengan perjanjian kerja, iuran Jamsostek/BPJS ketenagakerjaan yang tidak jelas, Uniform yang belum di berikan kepada beberapa keryawan Security dan lain-lain.

              Namun jawaban dari Managemen tidak memuaskan di karenakan seorang site Manager tidak bisa mengambil keputusan dengan permasalahan yang ada, saudara Wahyudi akan menyampaikan permasalah ini kepada Managemen PT Romindosada Globalindo Pusat.

             Perundingan antara PT Romindosada Globalindo ( Reccon ) dan SPS PT Tel yang mewakili Karyawan Security yang bekerja di PT Tanjungenim Lestari Pulp and Paper di nyatakan GAGAL dan akan dijadwalkan kembali dari Disnakertrans Kabupaten Muara Enim.