Selasa, 03 Februari 2015

NEWS PAPER SPS PT TEL

Salam perjuangan

         Terima kasih kepada seluruh anggota Security PT. Romindosada Globalindo ( Reccon Security Service ) Tel PP Project yang tergabung dalam Serikat Pekerja Security PT Tel ( SPS PT TEL ), atas kritik dan saran tentang Informasi kegiatan yang di lakukan Pengurus sehingga pengurus Bid Med-Com berinisiatif untuk membuat News Paper yang berisi berita terkini yang terjadi.
silahkan clikk gambar ini
   

News Paper ini di terbitkan perdana pada bunlan Februari 2015 Minggu pertama, kami dari jajaran Pengurus Khususnya Bid Med-Com masih banyak kekurangan dan masih butuk kritik dan saran dari seluruh Anggota Security yang tergabung dalam Serikat Pekerja Security. kami juga mengucapkan terima kasih kepada PIMPUS FSP2KI atas dukungan yang telah di berikan kepada Serikat Pekerja Security PT Tel semoga Security PT Tel TETAP JAYA.

Kritik dan saran Med-Com Team :


Sekretariat SPS PT Tel Jl.Desa Banuayu Depan SD,SMP Lematang Lestari
Email : spspttel.fsp2ki@gmail.com






BENTUK AROGANSI PENGUSAHA




Salam Perjuangan

Pada tanggal 02 Februari 2015 segenap jajaran Pengurus dan Seluruh anggota Security PT Romindosada Globalindo ( Reccon Security Service ) Tel PP Project yang tergabung dalam Serikat Pekerja Security PT Tel sangant terkejut atas kebijakan yang di ambil Oleh Management PT Romindosada Globalindo atas Surat Perintah Penarikan Tugas ( Degradasi ) dan Surat Perintah Tugas yang di terima Oleh para Komandan Regu.

Add caption
Pada hari itu juga segenap Pengurus SPS PT Tel langsung mengadakan Rapat Koordinasi untuk mempertanyakan kebijakan tersebut, hasil keputusan rapat pengurus agar Segera

melayangkan Surat Protes Keberatan atas di keluarkan Sprint Degradasi ( Penurunan Jabatan )tersebut ternyata Pihak Managemen tidak membalas Surat yang di layangkan Oleh Pengurus SPS PT Tel, kemudian para pengurus berinisiatif langsung menemui Pihak Managemen PT Romindosada Globalindo. pada hari itu juga, dan pengurus dapat bertemu dengan pihak managemen yang di wakili Oleh Saudara M.Wahyudi Selaku Project Manager  dan di damping oleh beberapa Stafnya.



      Pengurus SPS mempertanyakan alasan pihak Management mengeluarkan Sprint tersebut dan di sampaikan oleh saudara M.Wahyudi Selaku Project Manager bahwa Management mengeluarkan Sprin Degradasi berdasarkan Absensi Kehadiran, namun fakta yang di peroleh pengurus SPS PT Tel bahwa Sprin Degradasi di keluarkan berdasarkan Ijin tidak masuk kerja yang sah  BUKAN IjinTanpa Keterangan ( TK ),  termasuk ijin menikahkan anak, ijin anak sakit, bahkan ijin pengurus mengikuti pelatihan yang di adakan oleh FSP2KI maupun  ijin dinas luar keperluan Organisasi. 


Pengurus SPS PT Tel sudah meminta untuk Membatalkan serta mencabut Sprin yang sudah di keluarkan tanpa ada dasar yang ada namun Managemen tidak mau.
Dalam hal ini Management tPT Romindosada Globalindi Telah Melanggar Undang-Undang No 13 tahun 2003, maka segenap jajaran Pengurus SPS PT Tel beserta anggota Security yang tergabung dalam :


SERIKAT PEKERJA SECURITY PT TEL

“ MENOLAK “

SPRINT DEGRADASI
( penurunan Jabatan )
Managemen
PT ROMINDOSADA GLOBALINDO
( RECCON SECURITY )
SEGERA MENCABUT SRPINT
DEGRADASI

KAWAN-KAWAN SEPERJUANGAN

MARI KITA LAWAN

BENTUK AROGANSI PENGUSAHA


 




Kamis, 08 Januari 2015

PERUNDINGAN BIPARTI II



   Pada Hari Kamis tanggal 08 Januari 2015, diadakan perundingan Bipartit II antara Serikat Pekerja Security PT Tel yang di laksana di Kantor Security PT Romindosada Globalindo ( Reccon ) Tel pp Project.
Add caption
    Dalam Perundingan Bipartit tersebut di hadiri  oleh Site Manager PT Romindosada Globalindo Tel pp Project saudara M. Wahyudi dan staff HRD saudara Budi.S sedangkan dari pihak SPS PT Tel dipimpin langsung oleh Ketua SPS PT Tel Bung Sarahim,MY di dampingi beberapa pengurus.

Dari 9 tuntutan yang di ajukan oleh SPS PT Tel ada 6 poin yang sudah di sepakati antara lain :
  1. Revisi tanggal penandatangan Agrimen dari tanggal 5 Mei 2014 menjadi tanggal 1 Mei 2014.
  2. Upah Minimum akan di terapkan setelah ada pengesahan dari Pemerintah dan di berlakukan pada   Januari 2015.
  3.  Saldo Jamsostek sudah di setorkan setiap bulannya.
  4.  Pesangon pada akhir kontran antara PT Romindosada Globalindo dengan Pemberi Kerja maka, Managemen akan mengacu kepada UU No 13 Tahun 2003 dan di bayarkan penuh, Managemen akan memberikan informasi kepada SPS PT Tel tentang kelanjutan Kontrak Kerja dengan Klien 3 bulan sebelum kontrak berakhir, Managemen akan menginformasikan kepastian perpanjangan kontrak kerja kepada SPS PT Tel sekaligus memberikan Saleri tentang pesangon Karyawan Security PT Romindosada Globalindo Tel pp Project 1 bulan sebelum berakhirnya kontrak.
  5. Jam kerja Lembur Nasional berlaku dari pukul 23.00 - 23.00 wib.
  6.  Kenaikan Gaji berkala menunggu pengesahan kenaikan UMP dari Pemerintah dan berlaku 1 Januari 2015.
  7. Kepesertaan BPJS, Managemen masih Menunggu pendataan selesai dan fasilitas kesehatan masih memberlakukan Fasilitas Kesehatan yang lama yaitu swakelola setelah di sepakati Pemberlakuan BPJS Kesehatan memakai Fasilitas Kelas I, dan Seketika Fasilitas Kelas I di Rumah Sakit Penuh maka pasien di arahkan ke Fasilitas kesehatan VIP selama 2 hari selebihnya membayar sendiri dari selisih Fasilitas kamar dari Kelas I ke VIP dan pasien atau karyawan tidak di kenakan biaya selisih kenaikan Fasilitas dari Program BPJS Kesehatan semua di tanggung oleh Managemen.
  8. Satunan atas meninggalnya Saudara Hambali masih dalam Proses di kantor Pusat.
  9. pengajuan Konpensasi Kenaikan BBM masih dalam Proses 
Dari beberapa poin yang belum di sepakati maka Managemen PT Romindosada Globalindo dengan SPS PT Tel akan membahas dalam perundingan selanjutnya.
Kepada seluruh Anggota agar bersabar dan bekerja seperti biasa.
                             
                                     " SECURITY BANGKIT "


               BURUH BERSATU TAK BISA DI KALAHKAN